Visi, Misi, Tujuan, Strategi, dan Tata Nilai
Visi, misi, tujuan, strategi dan tata nilai yang diselenggarakan Program Magister Ilmu Hukum mengacu pada visi, misi, strategi dari Program Pascasarjana dan Universitas Islam Kadiri – Kediri.
a. Visi Program Pascasarjana
Menjadikan Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri mengacu kepada standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dapat mengacu pada Standar Internasional pada tahun 2033 untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidangnya berjiwa juang dan wirausaha yang Islami.
b. Visi Program Magister Ilmu Hukum
Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum berstandar nasional Pendidikan tinggi dan dapat mengacu pada standar Pendidikan yang berlaku secara Internasional untuk menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu hukum, berjiwa juang dan wirausaha yang Islami berdasarkan pada Ahlusunnah Waljamaah An Nahdliyah pada tahun 2033.
c. Misi Program Pascasarjana
-
- Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berstandar nasional pendidikan tinggi dan dapat mengacu pada standar Internasional.
- Mengembangkan peserta didik yang berdaya saing dengan jiwa juang dan wirausaha.
- Mengamalkan nilai-nilai Islami Ahlusunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah dalam kehidupan sehari-hari.
d. Misi Program Magister Ilmu Hukum
-
- Melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi yang berstandar Nasional Pendidikan tinggi dan dapat mengacu pada Pendidikan yang berlaku secara Internasional .
- Mengembangkan peserta didik yang berdaya saing dengan berjiwa juang dan wirausaha.
- Mengamalkan nilai-nilai Islam berlandaskan pada Ahlussunnah Wal Jama’ah an Nahdliyah dalam kehidupan sehari-hari.
c. Tujuan Program Magister Ilmu Hukum
- Dihasilkannya Magister Ilmu Hukum Pancasilais yang bertaqwa, berakhlak mulia, terampil dan berjiwa enterpreneur yang mengacu pada standar Pendidikan yang berlaku secara nasional dan internasional.
- Memelihara dan memperbaharui pemahaman agama Islam yang berlandasakan pada Alusunnah Waljamaah An Nahdliyah untuk dihayati dan diamalkan oleh civitas akademika Magister Ilmu Hukum Uniska dan masyarakat pada umumnya.
- Mengembangkan, menerapkan, dan menyebarluaskan ilmu hukum, dan kebudayaan sesuai tuntunan agama Islam berlandaskan pada Ahlusunnah Waljamaah An Nahdliyah.
- Mewujudkan Magister Ilmu Hukum menjadi Program Studi Magister berskala nasional dan internasional.
- Turut serta membangun di bidang hukum dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang diridloi oleh Allah SWT.